Akuntansi Keuangan - Kartu Piutang
Pengertian Piutang
●Piutang merupakan klaim/tagihan perusahaan terhadap pihak ketiga yang timbul karena adanya suatu transaksi. Pada dasarnya piutang dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis, yaitu:
●Piutang Dagang (Account Payable)adalah tagihan perusahaan kepada pelanggan sebagai akibat adanya penjualan barang atau jasa secara kredit.
●Piutang Wesel/Wesel Tagih (Notes Receivable)adalah piutang berupa perjanjian tertulis debitur kepada kreditur untuk membayar sejumlah uang yang tercantum dalam surat perjanjian tersebut pada waktu tertentu di masa yang akan datang.
●Piutang Lain-lain (Other Receivables)terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang maupun piutang wesel, di antaranya:
-Uang muka pembelian (purchases prepayment)
-Uang muka kepada pegawai (advances to employees)
-Uang muka pembelian saham (advance stock)
-Uang muka menjamin kontrak (deposits on contract guarantee)
-Uang muka kepada anak perusahaan (advance to affiliated companies)
-Piutang dividen (dividend receivable)
-Tagihan terhadap langganan untuk pengembalian tempat barang.
-Tuntutan kerugian kepada perusahaan asuransi (claim of looses or damage)
-Tuntutan atas pengurangan pajak (claim for rebate and tax refunds)
●Piutang mempunyai tanggal jatuh tempo, nilai jatuh tempo, dan bila ada perjanjian yang mempunyai bunga.
●Piutang yang timbul dari penjualan angsuran, pencatatannya dalam neraca dipisahkan menjadi aktiva lancar dan aktiva tidak lancar. Piutang yang memiliki tanggal jatuh tempo kurang dari satu tahun ditempatkan sebagai aktiva lancar, sedangkan yang lebih dari satu tahun ditempatkan sebagai aktiva lain-lain (other assets).
Proses Pencatatan Piutang
●Kartu Piutang, merupakan catatan akuntansi berupa buku pembantu yang berisi rincian mutasi piutang perusahaan kepada tiap-tiap pelanggannya.
●Buku Jurnal
Jurnal Penjualan, digunakan untuk mencatat timbulnya piutang karena adanya penjualan
Jurnal Penjualan (Sales Journal) Non PKP dan Jurnal Penjualan (Sales Journal) PKP
Kerugian Piutang
●Pencatatan Penghapusan Piutang
Pencatatan piutang yang tercantum pada neraca menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) di Indonesia adalah sebesar jumlah piutang yang jatuh tempo dikurangi perkiraan jumlah yang tidak dapat ditagih.
●Metode Langsung (Direct Write Off Method)Menurut metode langsung, setiap piutang dagang yang telah diputuskan untuk dihapuskan langsung dibebankan di kolom debet pada akun Beban Kerugian Piutang atau Kerugian Piutang Tak Tertagih (bad debt expenses), dan di kolom kredit pada akun Piutang Dagang. Jurnal untuk mencatat penghapusan piutang tersebut, yaitu:
Beban Kerugian Piutang Rpxxx Piutang Dagang Rpxxx
●Apabila piutang sebelumnya sudah dihapuskan, namun kemungkinan akan dilunasi kembali, maka akan dicatat oleh perusahaan dan dibuat jurnal sebagai berikut:
Piutang Dagang Rpxxx
Beban Kerugian Piutang Rpxxx
●Apabila debitur yg bersangkutan melakukan pelunasan piutang secara tunai, maka dibuat jurnal sebagai berikut:
Kas Rpxxx
Piutang Dagang Rpxxx
●Metode Cadangan/Penghapusan Tidak Langsung (Indirect Write Off Method)Dalam metode ini, setiap akhir tahun dilakukan penaksiran dari jumlah piutang dagang yang kemungkinan tidak dapat ditagih untuk dibentuk akun Cadangan Kerugian Piutang, dengan mendebet Beban Kerugian Piutang dan mengkredit Cadangan Kerugian Piutang.
Beban Kerugian Piutang Rpxxx Cadangan Kerugian Piutang Rpxxx
●Jika debitur menyatakan tidak dapat membayar piutang dan oleh perusahaan diadakan penghapusan, maka dilakukan pencatatan jurnal penghapusan piutang dengan mengurangkan cadangan yang sudah dibentuk. Bentuk jurnalnya sebagai berikut:
Cadangan Kerugian Piutang Dagang Rpxxx Piutang Dagang Rpxxx
●Jika debitur yang piutangnya sudah dihapuskan menyatakan bersedia melunasinya, maka rekening piutangnya akan diaktifkan kembali dengan jurnal sebagai berikut:
Piutang Dagang . Rpxxx
Cadangan Kerugian Piutang Dagang Rpxxx
●Jika debitur yang piutangnya sudah dihapuskan datang dan langsung melunasinya, maka dibuat jurnal sebagai berikut:
Kas Rpxxx
Piutang Dagang Rpxxx
Komentar
Posting Komentar